Sunday, November 9, 2008

Amrozi CS di Eksekusi oleh Tim Regu Tembak Kejagung di Lembah Nirbaya


Jakarta, 9/11/2008 (Kominfo-Newsroom) –Terpidana mati kasus bom Bali, Amrozi, Ali Gufron dan Imam Samudra menghadapi regu tembak pada Minggu (9/11) pukul 00.15 WIB dinihari di lembah Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Lokasi tersebut juga menjadi tempat terpidana mati terakhir yang dieksekusi sebelum Amrozi cs, yaitu kasus narkoba yang melibatkan dua warga Nigeria, Samuel Iwachekwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa.
Jenasah terpidana mati kasus bom Bali, Imam Samudra tiba di Serang Banten dengan menggunakan helikopter sekitar pukul 08.00 WIB.

Jenasah kemudian dibawa dengan iring-iringan kendaraan dan penjagaan ketat aparat menuju kediaman saudara Imam untuk kemudian dishalatkan di Masjid Al Manar, setelah sebelumnya diadakan serah terima dari Kejaksaan Tinggi Banten kepada keluarga Imam.

Jenasah Imam kemudian dimakamkan di makam Lopang Gede Serang sekitar pukul 10.15 WIB.

Sementara jenasah dua terpidana mati lainnya, Amrozi dan Alli Gufron diberangkatkan dari LP Nusakambangan menuju kampung keduanya di desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur dengan menggunakan ambulans.

Keberangkatan ambulans yang membawa kedua jenasah itu memang tidak diketahui dengan jelas, karena aparat menggunakan beberapa kendaraan untuk mengecoh wartawan dan warga yang ingin megetahuinya.

Desa tempat Amrozi dan Ali Gufron memang sudah mendapat pengawalan ketat aparat sejak Mingggu (9/11), sesaat setelah Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa eksekusi sudah diakukan pada pukul 00.15 WIB.

Hal itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ketika jenasah tiba di kediaman orang tua kedua terpidana itu dan dishalatkan di mesjid Baitul Muttaqqim yang berada di ujung gang kediaman Amrozi dan Ali Gufron. (t/tr/id/b)

COPYRIGHT© 2005 DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, BADAN INFORMASI PUBLIK

No comments: