Terima kasih atas kunjungannya di Blog yang sederhana ini... salam sukses selalu dan semoga bermanfaat...
Saturday, January 16, 2010
ARTI KEBAYA
Kebaya ternyata membuat seorang mahasiswa dari UNSIQ Wonosobo merasa prihatin. Cobalah simak kembali Surat Pembaca (Suara Merdeka, 11/11/2009) yang memuat tulisan Nining Fadhilah berjudul Kebaya, Luntur Terkikis Zaman. Kita boleh mengapresiasi dengan banyak pendapat mengenai surat tersebut, meskipun dapat terjadi beda atau pertentangan pendapat. Pada dasarnya, saya salut dengan bentuk keprihatinan Nining Fadhilah, akan tetapi beberapa uraiannya masih menunjukkan kalau masalah kebaya belum begitu dikuasai, baik dalam sisi sejarah dan perkembangan nilai-nilainya.
Kesimpulan yang diambil penulis juga kurang objektif. Kalau kita menyimak kembali akan terasa ada keprihatinan yang berlebihan, “Kebaya tidak mempunyai tempat lagi di hati mereka dan kita bisa bayangkan sepuluh tahun yang akan datang, apakah budaya ini masih dilestarikan oleh orang Jawa itu sendiri? Sedangkan sekarang kebaya hanya dipakai oleh warga keraton dan orang tua, nenek-nenek (orang peninggalan dulu yang masih hidup) saja. Mungkin masih ada orang Jawa yang menggunakannya, namun itu hanya beberapa persen dari seluruh penduduk Jawa.”
Uraian yang tidak lengkap dan kesimpulan inilah yang membuat saya ingin memberi komentar tambahan dan sedikit kritik. Konon, kebaya berasal dari Cina, kemudian menyebar ke Nusantara di daerah Jawa, Bali, Sumatera, dan lain-lain. Belum ada bukti kuat untuk versi ini, tetapi banyak pihak mengakui banyak kebenarannya. Melalui proses akulturasi yang lama, akhirnya kebaya diakui sebagai pakaian khas di beberapa daerah tertentu. Jadi, sebenarnya kebaya tidak selalu identik dengan Jawa, seperti yang dimaksudkan oleh Nining Fadhilah. Hanya saja, kebaya memiliki ciri-ciri Jawa setelah ada proses penerimaan dan pengembangan sesuai adat setempat.
Pakaian menunjukkan identitas dan budaya. Kebaya dalam waktu yang lama, dengan sendirinya menjadi bagian penting dari tradisi pakaian bagi perempuan Jawa. Perempuan berkebaya dianggap memiliki rasa etnis, meskipun jenis kebaya tertentu malah membuat kaum perempuan terbagi dalam perbedaan strata sosial. Pakaian, menurut para ahli, selalu mengandung nilai-nilai ideologis, yang berdampak pada posisi sosial, pandangan politik, serta harga diri. Nilai-nilai seperti itulah yang menyebabkan perkembangan kebaya tergantung juga dengan situasi politik, juga perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat. Pengaruh dari penjajah Belanda, Cina, Arab, dan keraton di Jawa ikut pula menentukan nilai kebaya bagi perempuan di mata masyarakat.
Dalam sejarah, kebaya merupakan pakaian khas yang hanya boleh dikenakan oleh kaum perempuan dari kalangan keraton. Kemudian pada masa penjajahan, para perempuan Belanda dan Eropa juga mengenakan kebaya dengan beberapa modifikasi. Kebaya pada masa itu berarti meunjukkan stratifikasi sosial, yang membuat masyarakat menilainya seperti pakain resmi atau khusus. Dalam perkembangannya, para perempuan Belanda pada abad ke-19 terbiasa memakai kebaya ketika hidup di wilayah Nusantara, khususnya di Pulau Jawa.
Barangkali pengetahuan sejarah ini agak diabaikan oleh Nining Fadhilah yang menyebutkan, “Kebaya merupakan pakaian adat Jawa Tengah yang dulunya sangat mempunyai nilai budaya yang kental akan orang Jawa, yang identik dengan lemah lembut, ramah, dan menjunjung tinggi budaya.” Kekurangpahaman ini dapat menyebabkan kekeliruan dalam memaknai kebaya pada diri perempuan pada masa lalu dan masa sekarang. Sejarah kebaya sebagai jenis pakaian perempuan mestinya diketahui dengan baik, untuk mengantisipasi tidak terjebak dalam pandangan yang salah, juga dapat memberi argumentasi yang kuat ketika perempuan tersudutkan gara-gara masalah kebaya.
Sejarah tersebut membuktikan, kebaya mengandung banyak nilai, yang ditentukan oleh si pemakai, norma sosial, dan situasi politik. Jika semula kebaya hanya boleh dipakai oleh kalangan atas, mulai masa pergerakan kebangsaan, kaum perempuan dari masyarakat umum ikut pula mengenakan kebaya. Kadang kebaya dijadikan ciri etnis. Selain itu, dalam lapangan politik, kebaya menunjukkan citra perempuan bumipetra yang harus menghadapi fakta-fakta perubahan antara nilai-nilai tradisional dan modern. Maka, dalam masa selanjutnya ada pemahaman bahwa perempuan yang memakai kebaya dianggap menghargai tradisi sendiri dan tidak terpengaruh oleh westernisasi.
Kebaya dalam perkembangan mode pakaian mutakhir, memang terkesan ketinggalan zama. Pandangan umum ini sering membuat kaum perempuan enggan mengenakan kebaya, kecuali dalam acara-acara resmi. Banyak perempuan sudah mulai meninggalkan kebaya sebagai pakaian sehari-hari dengan banyak pertimbangan. Kebaya baru jadi pemandangan umum, jika ada peringatan Hari Kartini, atau acara-acara adat, juga acara-acara yang bersifat kenegaraan. Cara pandang yang berubah ini tidak berarti bahwa kebaya hanya jadi urusan masyarakat Jawa, sebab banyak perempuan dari etnis lain juga memiliki hak untuk mengenakan kebaya sebagai salah satu ciri kehidupan tradisi mereka.
Pandangan yang menyudutkan juga sering muncul, bahwa perempuan yang berkebaya dianggap kolot atau tradisionalis, tidak paham nilai-nilai modern. Pandangan ini menempatkan perempuan sebagai pihak yang dilemahkan, karena kebaya sudah dipahami sebagai media cerminan identitas, ideologi, status sosial, dan ekonomi. Keprihatinan Nining Fadhilah mungkin tepat dalam konteks ini, jika melihat bahwa ada perubahan nilai dalam kebaya. Kaum perempuan sendiri juga ikut menentukan nilai kebaya, sebab mereka dihadapakan pada pilihan yang sering rancu, dalam memberi arti pada diri sendiri ketika mengenakan kebaya.
Perempuan dan kebaya memang mengisi sejarah panjang Nusantara, yang selalu dinamis dalam model maupun kandungan nilai. Oleh sebab itu, kesadaran kita terhadap pakaian juga harus menyertakan analisis kritis dan dijadikan sebagai medium untuk menyuarakan kepentingan kaum perempuan. Jika tidak ada kesadaran mengenai kebaya atau jenis-jenis pakaian yang lain, maka kaum perempuan bisa dipinggirkan, disudutkan, serta mengalami diskriminasi. Keprihatinan terhadap kebaya boleh saja, tetapi harus disadari bahwa ada motivasi untuk menempatkan masalah sesuai konteks, juga harus ada keberanian untuk memberikan kritik yang membuat kaum perempuan sadar dengan identitas dan nilai-nilai budaya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment