Wednesday, January 5, 2011

Manajemen Resiko

Manajemen Resiko yaitu Suatu kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang bertujuan menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian akibat pencurian, kecelakaan dan semua gangguan sosial yang mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan.
Fungsi Pokok Manajemen Resiko
1.Menemukan kerugian potensiil, artinya adalah berupaya untuk menemukan/mengidentifikasikan seluruh resiko murni yang dihadapi oleh perusahaan, meliputi:
a.Kerusakan fisik harta kekayaan perusahaan
b.Kehilangan pendapatan atau kerugian lain akibat terganggunya operasi perusahaan
c.Ketrugian akibat adanya tuntutan hukum dari pihak lain
d.Kerugian yang timbul karena: penipuan, tindakan kriminal, dll
e.Kerugian akibat “keymen” meninggal, sakit, atau menjadi cacat.
Cara yang ditempuh:
a.Melakukan inspeksi fisik di tempat kerja
b.Mengadakan angket kepada semua pihak di perusahaan
c.Menganalisa semua variable yang tercakup dalam peta aliran proses produksi, dsb.
2.Mengevaluasi kerugian potensiil, artinya melaklukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensiil yang dihadapi oleh perusahaan, meliputi perkiraan mengenai:
a.Besarnya kemungkinan frekuensi terjadinya peril
b.Besarnya kegawatan dari tiap-tiap kerugian
c.Memilih tehnik/cara yang tepat atau menentukan suatu kombinasi dari tehnik-tehnik yang tepat guna menanggulangi kerugian.
4 cara menanggulangi resiko:
a.Mengurangi kesempatan terjadinya kerugian/mengendalikan
b.Meretensi
c.Mengasuransikan
d.Menghindari

No comments: